ASPEK-ASPEK SELF REGULATED LEARNING
Daftar Isi
SELF REGULATED LEARNING |
Menurut
Papalia tahun 2001 (dalam Pratiwi, 2009) bahwa Self-regulation merupakan
fundamen dalam proses sosialisasi dan melibatkan perkembangan fisik, kognitif
dan emosi. Siswa dengan self-regulation pada tingkat yang tinggi akan
memiliki kontrol yang baik dalam mencapai tujuan akademisnya. Self regulation
yang diterapkan dalam self regulated learning, mengharuskan siswa
fokus pada proses pengaturan diri guna memperoleh kemampuan akademisnya.
Menurut Zimmerman (Pratiwi, 2009), self regulated learning terdiri atas
pengaturan dari tiga aspek umum pembelajaran akademis, yaitu kognisi, motivasi
dan perilaku.
Relevansi
terhadap aspek di atas, selanjutnya Wolters, dkk (dalam Pratiwi, 2009) menjelaskan
secara rinci penerapan strategi dalam setiap aspek self regulated learning
sebagai berikut:
Pertama, strategi untuk mengontrol atau meregulasi
kognisi meliputi macam-macam aktivitas kognitif dan metakognitif yang
mengharuskan individu terlibat untuk mengadaptasi dan mengubah kognisinya.
Strategi pengulangan (rehearsal), elaborasi (elaboration), dan
organisasi (organization) dapat digunakan individu untuk mengontrol
kognisi dan proses belajarnya.
Kedua, strategi untuk meregulasi motivasi melibatkan
aktivitas yang penuh tujuan dalam memulai, mengatur atau menambah kemauan untuk
memulai, mempersiapkan tugas berikutnya, atau menyelesaikan aktivitas tertentu
atau sesuai tujuan. Regulasi motivasi adalah semua pemikiran, tindakan atau
perilaku dimana siswa berusaha mempengaruhi pilihan, usaha, dan ketekunan tugas
akademisnya. Regulasi motivasi meliputi mastery self-talk, extrinsic
self-talk, relative ability self-talk, relevance enhancement, situational
interest enhancement, self-consequating, dan penyusunan lingkungan (environment
structuring).
Ketiga, strategi untuk meregulasi perilaku merupakan
usaha individu untuk mengontrol sendiri perilaku yang nampak. Sesuai penjelasan
Bandura (Zimmerman, 1989) bahwa perilaku adalah aspek dari pribadi (person), walaupun
bukan “self” internal yang direpresentasikan oleh kognisi, motivasi dan afeksi.
Meskipun begitu, individu dapat melakukan observasi, memonitor, dan berusaha
mengontrol dan meregulasinya dan seperti pada umumnya aktivitas tersebut dapat
dianggap sebagai self-regulatory bagi individu. Regulasi perilaku meliputi
regulasi usaha (effort regulation), waktu dan lingkungan (time/study
environment), dan pencarian bantuan (help-seeking).
Dari
uraian diatas peneliti menarik kesimpulan bahwa aspek self regulated
learning yang akan dipakai dalam skala pada penelitian meliputi tiga aspek
yang telah dipaparkan oleh Zimmerman, yang meliputi aspek kognitif, motivasi,
dan perilaku. Ketiga aspek tersebut akan digunakan peneliti untuk mengungkap perilaku
pada self regulated learning.
Posting Komentar