NASKAH TEATER SEBAGAI KARYA SASTRA
Daftar Isi
Kali
ini kita akan membahas tentang naskah teater sebagai sebuah sastra. Pada
perkembangannya teater sebagai sebuah pemahaman lebih akrab dipanggil drama,
menurut Ferdinan Brunetiere dan Balthazar Verhagen, drama atau teater adalah
kesenian yang melukiskan sifat dan sikap manusia dan harus melahirkan kehendak
manusia dengan action dan prilaku
“Sebagai sebuah karya yang mempunyai dua dimensi,
maka pementasan harus dianggap sebagai penafsiran lain dari penafsiran yang telah
ada yang dapat ditarik dari suatu karya drama. Dengan kata lain penafsiran itu
memberikan kepada drama sebuah penafsiran kedua”. (Luxemburg).
Maksud
dari pernyataan ini adalah, pementasan baru dimungkinkan terjadi jika teks
drama telah ditelaah dan ditafsirkan oleh sutradara dan pemain untuk
kepentingan seni peran. Sehingga drama memiliki dua dimensi karakteristik,
yaitu dimensi sastra dan dimensi pertunjukkan.
“Sebagai sebuah genre sastra, drama memungkinkan
ditulis dalam bahasa yang memikat dan mengesankan. Drama dapat ditulis oleh
pengarangnya dengan mempergunakan bahasa sebagaimana sajak. Penuh irama dan
kaya akan bunyi yang indah, namun sekaligus menggambarkan watak-watak manusia
secara tajam, serta menampilkan peristiwa yang penuh kesuspenan”.(Sumardjo)
Secara genre sastra, secara umum dapat dikatakan
drama mendekati, atau bahkan diidentikkan dengan fiksi. Biasanya rumusan
tentang keidentikan ini diperoleh dari penelusuran tentang bagaimana unsur cerita atau peristiwa dihadirkan oleh
pengarang. Unsur-unsur semacam ini biasa dikenal dengan fiksionalitas, pada
drama peristiwa-peristiwa tersebut melulu disampaikan melalui dialog-dialog.
Pada intinya apa yang disebut dengan drama adalah
sebuah genre sastra yang penampilan fisiknya memperlihatkan secara verbal
adanya dialog diantara tokoh-tokoh yang ada. Selain didominasi oleh cakapan
yang langsung itu, lazimnya sebuah karya drama juga memperlihatkan adanya
semacam petunjuk pemanggungan yang akan memberikan gambaran tentang suasana,
lokasi, atau apa yang dilakukan oleh tokoh. Pengertian umum mengenai karya
drama ini mengikuti batasan sebagaiamna pernah dikemukakan oleh Sir John Pllock
(1958) bahwa :
“A play as a work of art composed of work spoken, or
motion performed, by imagined characters and having a subject, action,
development, climax and conslusion.”
Selanjutnya Soemanto menjelaskan lebih lanjut
mengenai naskah teater / drama sebagai berikut :
“:Drama adalah suatu bentuk seni yang bercerita
lewat percakapan dan aksi tokoh-tokohnya. Akan tetapi, percakapan atau dialog
itu sendiri bisa juga dipandang sebagai pengertian aksi. Meskipun merupakan
satu bentuk kesusastraan, cara penyajian drama berbeda dari bentuk
kesusasteraan lainnya.” (Soemanto)
Unsur unsur dalam lakon secara ringkas adalah :
Tema, Plot atau alur, tokoh, waktu dan tempat, konflik-konflik.
Dalam hal penokohan, didalamnya termasuk hal-hal
yang berkaitan dengan penamaan, pemeranan, keadaan fisik tokoh (aspek
fisikologis), keadaan sosial tokoh (aspek sosiologis), serta karakter tokoh. Hal-hal
yang termasuk di dalam permasalahan penokohan ini saling berhubungan dalam
upaya membangun permasalah-permasalahan atau konflik-konflik kemanusiaan yang
merupakan persyaratan utama drama.
Alur atau plot adalah hubungan antara satu
peristiwa atau kelompok peristiwa dengan peristiwa lain.
Latar merupakan identitas permasalah drama sebagai
karya fiksionalitas yang secara samar diperlihatkan penokohan dan alur.
Memperjelas suasana, tempat serta waktu peristiwa itu berlaku.
Berikut ini,
disinggung permasalahan pengarang dan kenyataan semesta sebagai faktor penting
dalam penciptaan drama.
EKSTRINSIK
Realitas objektif Pengarang
Norma-norma
|
|
Sensitivitas/kepekaan
Imajinasi
Intelektualitas
Pandangan hidup
|
Ideologi
|
||
Tatanilai
|
||
Konvensi budaya
|
||
Konvensi sastra
|
||
Konvensi bahasa
|
INSTRINSIK Sudut Pandang
GAYA BAHASA
|
ALUR / PENOKOHAN / LATAR
PERMASALAHAN
TEMA DAN AMANAT
|
Diagram 2 : Klasifikasi unsur drama sebagai karya
sastra
(Sumber tulisan : Soemanto, Bakdi, Jagat Teater. Media Pressindo,
Yogyakarta, 2001.
Luxemburg, Jan van, dkk, Pengantar
Ilmu Sastra, Gramedia, jakarta 1984 )
Posting Komentar