PENGERTIAN HUKUM MENURUT PARA AHLI
Daftar Isi
Hukum |
Pengertian Hukum Menurut
Para Ahli.Hukum adalah ketentuan-ketentuan yang menjadi
peraturan hidup suatu masyarakat yang bersifat kendalikan, mencegah, mengikat,
memaksa. Dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian
atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu
tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.
Hukum
adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas
rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan
kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan
bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat
terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana
yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum
menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia
dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan
dipilih.
Administratif
hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara
hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan
mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf
Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik
dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Berikut
pengertian hukum menurut beberapa ahli :
GROTIUS
"Law is a rule of moral action obliging to that which is right".
HOBBES
"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others".
PROF. MR DR C. VAN VOLLENHOVEN
"Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw".
"Law is a rule of moral action obliging to that which is right".
HOBBES
"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others".
PROF. MR DR C. VAN VOLLENHOVEN
"Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw".
SOETANDYO WIGJOSOEBROTO
Bahwa tidak ada yang konsep tunggal
mengenai apa yang disebut hukum itu. Karena sebenarnya hukum terdiri dari 3
konsep: hukum sebagai asas moralitas, hukum sebagai kaidah-kaidah positif yang
berlaku pada waktu dan tempat tertentu, dan yang ketiga, hukum
dikonsepkan sebagai institusi yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan
bermasyarakat.
A.L GOODHART
Hukum adalah keseluruhan dari
peraturan yang dipakai oleh pengadilan.
AUSTIN
Hukum adalah tiap-tiap undang-undang positif yang ditentukan secara langsung atau tidak langsung oleh seorang pribadi atau sekelompok orang yang berwibawa bagi seorang anggota atau anggota-anggota suatu masyarakat politik yang berdaulat, dimana yang membentuk hukum adalah yang tertinggi.
Hukum adalah tiap-tiap undang-undang positif yang ditentukan secara langsung atau tidak langsung oleh seorang pribadi atau sekelompok orang yang berwibawa bagi seorang anggota atau anggota-anggota suatu masyarakat politik yang berdaulat, dimana yang membentuk hukum adalah yang tertinggi.
HANS KELSEN
Hukum adalah sebuah ketentuan sosial
yang mengatur perilaku mutual antar manusia, yaitu sebuah ketentuan tentang
serangkaian peraturan yang mengatur perilaku tertentu manusia dan hal ini
berarti sebuah sistem norma. Jadi hukum itu sendiri adalah ketentuan.
MARX
Hukum adalah pengemban amanat kepentingan ekonomi para kapitalis yang tidak segan memarakkan kehidupannya lewat exploitasi- exploitasi yang luas. Sehingga hukum bukan saja berfungsi sebagai fungsi politik saja akan tetapi juga sebagai fungsi ekonomi.
Hukum adalah pengemban amanat kepentingan ekonomi para kapitalis yang tidak segan memarakkan kehidupannya lewat exploitasi- exploitasi yang luas. Sehingga hukum bukan saja berfungsi sebagai fungsi politik saja akan tetapi juga sebagai fungsi ekonomi.
Immanuel Kant
Keseluruhan syarat-syarat yang
dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan
kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang
kemerdekaan.
E Utrecht
Himpunan petunjuk-petunjuk hidup
tata tertib suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat
yang bersangkutan.
Eugen Ehrlich
Sesuatu yang berkaitan dengan fungsi
kemasyarakatan dan memandang sumber hukum hanya dari legal story and jurisprudence
dan living law.
Roscoe Pound
Sebagai tata hukum mempunyai pokok
bahasan hubungan antara manusia dengan individulainnya, dan hukum merupakan
tingkah laku para individu yang mempengaruhi individulainnya. Adapun hukum
sebagai kumpulan dasar-dasar kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan
tindakan administratif Law as a tool of social engineering
Hukum
mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh
karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum
sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan
tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan
menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.
Posting Komentar