PRESS BRIEFING SEBAGAI KOMUNIKASI EKSTERNAL
Daftar Isi
Sebelum
berbicara lebih jauh tentang press
briefing sebagai komunikasi eksternal, kita ingat kembali tentang makna
komunikai eksternal. “Komunikasi
eksteral ialah komunikasi antara pimpinan organisasi dengan khalayak di luar
organisasi. Pada instansi-instansi pemerintah seperti departemen, direktorat,
jawatan, dan pada perusahaan-perusahaan besar, disebabkan oleh luasnya ruang
lingkup, komunikasi lebih banyak dilakukan oleh kepala hubungan masyarakat (public relations officer) dari pada oleh pimpinan sendiri. Yang
dilakukan sendiri oleh pimpinan hanyalah terbatas pada hal-hal yang dianggap
sangat penting, yang tidak bisa diwakilkan kepada orang lain, umpamanya
perundingan (negotiation) yang
menyangkut kebijakan organisasi. Yang lainnya dilakukan oleh kepala humas yang
dalam kegiatan komunikasi eksternal merupakan tangan kanan pimpinan” (Effendy).
Sebenarnya,
komunikasi eksternal dapat dilakukan oleh seluruh karyawan pada organisasi,
dimulai dari tingkat tertinggi sampai dengan yang terendah. Bila dilihat secara
struktural, seperti dikatakan oleh Effendy diatas, komunikasi eksternal pada
Departemen Luar Negeri tidak dilakukan oleh pimpinan Departemen, dalam hal ini
Menteri Luar Negeri, melainkan oleh Juru Bicara yang merangkap sebagai Kepala
Biro Administrasi Menteri. Jadi, bila pihak luar atau publik luar memerlukan
informasi baik mengenai Departemen Luar Negeri maupun hubungan dan politik luar
negeri, pihak yang memberikan informasi tersebut adalah Juru Bicara Departemen
Luar Negeri. Contoh dari kegiatan komunikasi eksternal untuk publik pers yang
dilakukan oleh Juru Bicara adalah: Press
Briefing, Press Interview, Press Reception, dan lain sebagainya.
Menurut
Neni Yulianita dalam bukunya
“Dasar-Dasar Public Relations”: “Oleh seluruh unsur yang ada pada
organisasi, dimulai dari tingkat pimpinan dalam konteks hubungan dengan publik
luar, kegiatan komunikasi dapat dilakukan tertinggi sampai dengan karyawan
operasional sampai merupakan representasi publik organisasi atau membawa nama
organisasi pada saat mereka melakukan kegiatan komunikasi dengan publik luar”.
Jelas
bahwa Press Briefing adalah kegiatan komunikasi eksternal, karena komunikasi
tersebut merupakan kegiatan komunikasi dengan publik luar, yang dilakukan oleh
pihak dalam, dalam hal ini adalah Departemen Luar Negeri yang diwakili oleh
Juru Bicara, kepada pihak luar, yaitu publik pers.
(Sumber
tulisan : Yulianita, Neni, 2000, Dasar-Dasar
Public Relations, Alqaprint, Bandung.
Effendi,
1998, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, PT
Remaja Rosdakarya, Bandung)
Posting Komentar