PENGERTIAN PEMBAGIAN KERJA DALAM ORGANISASI
Kita akan membahas pengertian pembagian kerja dalam
organisasi. Pembagian kerja timbul disebabkan bahwa seseorang mempunyai
kemampuan terbatas untuk melakukan segala macam pekerjaan. Oleh Karena itu
pembagian kerja bearti bahwa kegiatan-kegiatan dalam melakukan pekerjaan harus
ditentukan dan dikelompokkan agar lebih efektif dalam pencapaian tujuan
organisasi.
Dengan adanya pembagian kerja dapat menjadikan orang
bertambah ketrampilan dalam menagani tugasnya, karena tugasnya itu
merupakan bidang tertentu saja. Pembagian kerja yang baik merupakan kunci bagi
penyelenggaraan kerja terutama dlam memberikan jaminan terhadap
kestabilan, kelancaran dan eisien kerjanya. Sebaliknya jika pembagian kerja itu
dilakukan dengan ceroboh, artinya tidak menyesuaikan kemampuan seseorang dengan
bidang pekerjaannya, maka ia akan bepengaruh tidak baik bahkan dapat
menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaannya.
Pengertian pembagian kerja dapat lebih jelas kita
ketahui dengan mempelajari beberapa batasan yang dikemuakan oleh para ahli di
bawah ini:
Menurut Abdul Syani, yaitu : “Pembagian kerja adalah pemecahan tugas dengan demikian rupa sehingga setiap orang atau karyawan dalam organisasi bertanggungjawab dan melaksanakan aktivitas tertentu saja.”
Menurut James A.F. Stoner : “Pembagian kerja adalah penjabaran tugas yang harus dikerjakan
sehingga setiap orang dalam organisasi bertanggungjawab untuk dan meksanakan
seperangkat aktivitas tertentu dan bukan keseluruhan tugas.”
Dengan demikian pembagian kerja perlu
dilaksanakan secara seksama dengan penuh pertimbangan. Hal ini berarti dalam
pembagian kerja harus ada penyesuaian antara kemampuan dan jenis pekerjaan yang
akan ditangai, disamping itu disertai oleh prosedur dan disiplin kerja yang
mudah dipahami oleh para pekerja yang bersangkutan.
Di dalam sebuah organisasi, pembagian kerja atau tugas pekerjaan adalah keharusan mutlak, tanpa itu kemungkinan terjadinya tumpang tindih menjadi amat besar. Bahkan akan sangat dimungkinkan terjadi miskomunikasi. Pembahagian tugas pekerjaan pada akhirnya akan menghasilkan departemen-departemen dan job description dari masing-masing departemen sampai unit-unit terkecil dalam organisasi. Dengan pembahagian tugas pekerjaan, ditetapkan sekaligus susunn organisasi (struktur organisasi), tugas dan fungsi-fungsi masing-masing unit dalam organisasi, hubungan-hubungan serta wewenang masing-masing unit organisasi.