SEJARAH SINGKAT BANK BNI
Daftar Isi
Sejarah
berdirinya Bank BNI ini berawal dari, setelah Negara Kesatuan R.I.
Diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945, perlu disusul dengan pembentukan
aparatur yang mengaturnya. Salah satu yang perlu dibentuk yaitu sebuah Bank
milik sendiri, pendirian ini sesuai dengan pasal 23 UUD 1945 dan aturan
peralihan pasal 4 UUD RI.
Persiapan
pembentukan bank milik sendiri dimulai sejak bulan September 1945 yang
diprakasai oleh RM. Margono Djojohadikusumo yang pada waktu itu menjabat
sebagai ketua Dewan Pertimbangan Agung. Atas dukungan dari wakil presiden Dr.
Moh. Hatta, RM Margono Djojohadikusumo diberikan surat kuasa untuk mendirikan
suatu bank umum yang berfungsi sebagai bank sirkulasi, surat kuasa tersebut
ditanda tangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 16 September 1945. Atas dasar surat kuasa tersebut RM. Margono
Djojohadikusumo pada tanggal 05 juli 1946 mendirikan Bank Negara Indonesia
(BNI) berdasarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (UU) No.2 tahun
1946 dan dirinya sendiri menjabat sebagai Presiden Direktur BNI.
Kantor
cabang yang pertama kali didirikan, yaitu di kota
Garut, Jawa Barat. Daerah
operasinya yaitu daerah Priangan sampai Banten. Peranan BNI cabang Garut sangat
membantu perjuangan bangsa Indonesia, karena BNI sebagai pengumpul dana untuk
melawan Belanda.
Sebagai
realisasi keputusan Konfrensi Meja Bundar (KMB) dimana posisi Pemerintah
Republik Indonesia menjadi semakin lemah, pemerintah Belanda menunjuk De
Javashe Bank sebagai bank sentral. Sehingga fungsi BNI dalam pemerintahan
Republik Indonesia Serikat (RIS) dianggap idak ada. Dengan UU No.24 tahun 1951,
De Javashe Bank dinasionalisasi dan UU No.11 tahun 1953 dirubah menjadi Bank
Indonesia sebagai bank sentral.
Sampai
dengan tahun 1954 kedudukan BNI masih belum jelas karena adanya perbedaan
pendapat antara pemerintah RIS dan pemerintah RI, karena secara yuridis BNI
merupakan bank milik pemerintah RI.
Penegasan
status BNI sebagai bank umum secara yuridis ditetapkan pada tanggal 04 Februari
1955, yaitu berdasarkan UU darurat No.2 tahun 1955 kemudian pada tahun 1961 UU
darurat tersebut dijadikan UU. Dengan adanya UU ini tugas dan lapangan usaha
BNI berubah menjadi bank umum dengan tugas-tugas antara lain: membantu
memajukan rakyat dan pembangunan perekonomian nasional dalam lapangan
“perdagangan pada umumnya dan perdagangan impor dan ekspor pada khususnya.”
Peranan
bank BNI dalam masa kini tidak berubah, bahkan bertambah, sejalan dengan
berkembangnya perekonomian pemerintah.
Organisasi
BNI semakin membengkak karena disamping bertambahnya kantor cabang pada tahun
1960 dari 29 cabang bertambah menjadi 274 cabang pada tahun 1965, begitu pula
bertambahnya pegawai pada tahun 1960 dari 1.805 pegawai menjadi 5.879 pegawai
pada tahun 1965.
Pada
tahun 1960 dibuka kantor cabang Tokyo dan pada tahun 1963 dibuka kantor cabang
Hong Kong. Pada dekade ini BNI sudah memelopori penggunaan computer dalam
industri perbankan. Pada tahun 1962 dan tahun 1963 BNI telah tercatat
memelopori perdagangan uang dan modal dengan mengeluarkan obligasi BNI.
Pada
tahun 1965 berdasarkan penetapan presiden No.8, No.13 dan No.17/1965/ Juncto
surat Keputusan Menteri Urusan Bank Sentral No.Kep/665/UBS/65 tanggal 30 Juli
1965 diadakan pengintegrasian bank-bank pemerintah menjadi bank tunggal dengan
nama Bank Negara Indonesia (BNI).
Sesuai
dengan UU No.17/1968, BNI statusnya kembali menjadi bank umum dan berubah
dengan nama Bank Negara Indonesia 1946, dengan tugas utama pembiayaan dalam
sektor industri.
Pada
tahun 1974 direksi mulai menata SDM merekrut pegawai dengan pendidikan minimal
S1 untuk tenaga-tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan bahkan banyak tenaga-tenaga
yang dikirim ke luar negeri untuk mengambil program strata-2 dan ternyata
program tersebut merupakan fondasi yang sangat mendukung keberhasilan bank BNI.
Tujuan pengiriman tenaga-tenaga muda ini untuk mengantisipasi perubahan
lingkungan bisnis yang terus berkembang sehingga dalam menghadapi deregulasi
bank BNI sudah siap khususnya dari SDM, karena selama ini sudah diantisipasi
kondisi-kondisi ini akan terjadi.
Disamping
itu direksi bank BNI telah mengundang konsultan terkenal di Amerika, yaitu
BOOZZ Allen and Hamilton untuk melakukan untuk melakukan evaluasi secara
menyeluruh, sebagai tindak lanjut temuan konsultan tersebut, direksi mengambil
kebijaksanaan restrukturisasi yaitu dengan melakukan pembagian segmentasi pasar
menjadi 3 (tiga) yaitu:
- Wholesale dikelola oleh kantor besar.
- Middle market dikelola oleh kantor wilayah
- Retail market dikelola oleh kantor cabang.
Perubahan
logo, dengan bahtera layar, dengan penggantian call name bank BNI, sebagai
dampak positif kebijaksanaan yang sudah dilaksanakan oleh bank BNI selama ini,
terlihat bank BNI selalu menjadi leader dibandingkan dengan bank-bank pesaing
lainnya. Posisi asset terus meningkat, keuntungan yang diperoleh juga terus
meningkat dan berada pada posisi nomor satu diantara perbankan di Indonesia.
Sebagai
penilaian prestasi yang cukup menggembirakan tersebut, bank BNI diizinkan untuk
melakukan go public, hal ini karena kondisi bank BNI paling sehat dibandingkan
dengan bank-banklainnya.
Posting Komentar