STRATEGI PEMASARAN PRODUK BANK SYARIAH
Daftar Isi
Kali ini Kita akan membahas strategi pemasaran produk bank
syariah. Hermawan Kartajaya, pemasaran didefinisikan sebagai sebuah disiplin
bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan
nilai (values) dari satu inisiator kepada pemegang sahamnya (stakeholders).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemasaran Syariah menurut
kartajaya adalah inovasi, efisiensi.
Pertama, inovasi, yang merupakan ruh dari marketing
karena setiap pemain pasar terbuka harus memiliki suatu keunggulan yang
membedakan dari pemain lainnya (differentiation), baik dalam bentuk
produk, layanan atau nilai tambah lainnya. Hanya dengan diferensiasi yang jitu
pemain usaha akan mampu melakukan marketing mix dengan keungggulan lain yang
dimilikinya
Kedua, Efisiensi. Guna menciptakan pemasaran yang efektif
efisiensi merupakan hal penting. Untuk mendapat target pasar secara efisien,
terdapat tiga elemen yang harus diperhatikan yaitu segmentation, targeting
dan positioning. Dalam melihat pasar, perusahaan (perbankan Syariah) harus
kreatif dan inovatif menyikapi perkembangan yang sedang terjadi, segmentasi
merupakan langkah awal yang menentukan keseluruhan aktivitas perusahaan.
Untuk menentukan segmentasi pasar bagi produk-produk
lembaga keuangan Syariah, khususnya perbankan, adalah berdasarkan perilaku (behavior) yang terbagi dalam tiga segmen
yaitu: Loyalis Syariah sebagai pasar spiritual, pasar mengambang sebagai pasar
emosional, dan loyalis konvensional sebagai pasar rasional. Loyalis Syariah
yang dimaksud adalah tidak terbatas pada golongan muslim saja tetapi untuk
semua kalangan non muslim, sehingga tidak terjadi adanya gap antara pasar
spiritual, emosional dan konvensional.
Segmentasi pasar emosional sangat diperlukan bagi
perbankan Syariah, sebab ketika pendekatan yang dilakukan hanya terbatas untuk
pasar spiritual dimana usaha yang dilakukan khusus untuk segmen loyalis Syariah
saja, maka pinsip-prinsip ekonomi Syariah tidak bisa berkembang dengan baik.
Apalagi jika hanya mengedepankan untuk kalangan muslim. Kendala yang akan
terjadi adalah adanya gap antara pasar rasional, emosional dan spiritual.
Gap terjadi karena konsumen pasar rasional cenderung
bersikap resisten terhadap konsumen spiritual dan menganggap produk-produk bank
Syariah hanya khusus untuk golongan muslim yang loyalis. Padahal sesungguhnya,
makna loyalis tidak terbatas untuk
golongan muslim saja, namun untuk semua manusia yang memegang teguh nilai-nilai
spiritualnya.
Selanjutnya, merumuskan
strategi dalam menentukan target pasar yang akan di bidik. Kriteria untuk
menentukan target pasar adalah pertama, berdasarkan ukuran pasar, artinya
apakah segmen pasar yang dipilih cukup besar dan menguntungkan bagi perusahaan.
Kedua, keunggulan daya saing merupakan cara untuk mengukur apakah perusahaan
itu memiliki kekuatan dan keahlian yang yang memadai untuk mendominasi segmen
pasar yang dipilih. Ketiga, situasi persaingan, semakin tinggi tingkat
persaingan, perusahaan perlu mengoptimalkan segala usaha yang ada secara efektif
dan efisien, karena itu, perbankan Syariah harus bisa membidik hati dan jiwa
dari para calon konsumennya.
Segmen selanjutnya adalah membuat posisi yang tepat.
Artinya, perusahaan harus dapat membangun kepercayaan, keyakinan dan kompetisi
bagi pelanggan untuk merebut posisi dibenak konsumen.
Setelah menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan
konsumen, perusahaan harus mengetahui posisinya di tengah arena kompetisi,
apakah ada penawaran yang sama dari perusahaan lain? Untuk itu posisi harus
bisa relevan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di pasar. Walaupun
posisi bisa berkelanjutan dan relevan dalam berbagai situasi, posisi harus
dikomunikasikan secara konsisten dan tidak berubah-rubah.
Dalam menghadapi era kompetisi dewasa ini maka yang pertama
harus dihindari adalah persaingan antar Bank Syariah. Persaingan perlu
dieliminasi dalam memperebutkan nasabah dengan jalan pemberian pelayanan yang
terbaik dalam menarik nasabah muslim maupun non-muslim.
Secara internal selain mengeliminasi persaingan antar
bank Syariah, maka pelayanan bank Syariah terhadap nasabah (muslim dan non
muslim) perlu terus ditingkatkan sekurang-kurangnya sama bahkan harus lebih
baik dari bentuk pelayanan dari bank konvensional terutama pada penggunaan information
and communication technology (ICT).
Selain itu, Petugas bank jangan hanya memberikan
pengertian seolah-olah berfatwa dengan ayat dan hadits, tetapi bagaimana secara
inovatif menerangkan aplikasi dan prosedur sehingga mereka tertarik untuk
memilih menggunakan produk tersebut.
Posting Komentar