PERAN MEDIA SOSIAL DALAM PROSES KAMPANYE PRESIDEN AMERIKA SERIKAT
Penggunaan media
baru dalam kampanye politik yang paling mendapat sorotan adalah kampanye
pemilihan Presiden Amerika Serikat pada tahun 2008, di mana Barrack Obama dan
tim suksesnya menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan
informasi seputar program dan kegiatan kampanye Obama demi menggalang simpati
dan dukungan masyarakat Amerika kala itu. Media yang ada di Amerika pada saat
itu hanya memiliki kesenjangan dengan para elitis politik Amerika dengan hanya
menampilkan berita yang memiliki nilai jual yang tinggi. Mengingat media
komunikasi itu memiliki arti yang penting bagi kesuksesan para kandidat, maka
bagi para calon kandidat penggunaan media sebagai sarana promosi mereka harus
digunakan semaksimal mungkin.
Kemenangan Obama
dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2008 merupakan hasil dari
kampanye media sosial yang dilakukan oleh Obama. Saat maju sebagai calon presiden, Obama hanya
dikenal sebagai seorang senator muda dari Illionis dan memiliki kulit hitam
yang telah lama mengalami diskriminasi di Amerika Serikat. Untuk memaksimalkan
potensi kampanye media sosialnya, Obama menunjuk Chris Hughes yang merupakan
salah satu pendiri facebook untuk
menangani kampanye media sosialnya. Kampanye media sosial yang dilakukan Hughes
disentralisasikan dalam situs my.barrackobama.com
dan melalui situs ini Hughes berhasil menciptakan komunitas digital online
beranggotakan lebih dari satu juta orang. Salah satu hasil dari kampanye media
sosial Hughes ini tampak dari bagaimana dana yang terkumpul dalam penggalangan
dana kampanye Obama mencapai 265 juta dolar, dengan separuhnya berasal dari
penyumbang-penyumbang yang memberikan kurang dari 200 dolar. Lebih dari 28 juta
dolar sumbangan itu muncul dalam laporan online.
Dalam sebuah
artikel yang didapatkan dari lembaga pengawas pemilu yang ada di Indonesia
didapatkan data bahwa jumlah pengguna media sosial facebook di Indonesia mencapai 6,5 persen dari populasi (15.694.449
dari total penduduk Indonesia sebanyak 241.452.952). Indonesia berada di
peringkat tiga dunia setelah Amerika Serikat (24,3 persen) dan jepang (9,3
persen). Dalam pilkada serentak 2015, dari semua Kepala Daerah yang menggunakan
menggunakan media sosial sebagai media kampanyenya, 57 persen diantaranya
memilih facebook dan 27 persen
menggunakan twitter. Hal ini menunjukkan posisi facebook sebagai media utama dalam kampanye media sosial calon
Kepala Daerah. (http://www.bawaslu-dki.go.id/13/10/2015/kampanye-pilkada-di-media-sosial, diakses pada tanggal 7 maret 2017
pukul 19.00 Wib)
Pilkada
(Pemilihan Kepala Daerah) merupakan salah satu bentuk pemilu yang rutin
dilaksanakan di Negara Indonesia yang menganut paham demokrasi. Pilkada
dimaksudkan untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin sebuah daerah.
Sistem pemilihan ini tidak berbeda jauh dengan pemilu dimana sebelum pemilihan
diadakan para kandidat diperkenankan untuk mengenalkan diri kepada masyarakat
dalam tahapan yang disebut dengan kampanye. Kampanye ini ditujukan sebagai
ajang para kandidat untuk memenangkan dukungan masyarakat kampanye ini mencakup
seluruh tindakan yang dilakukan kandidat dalam rangka menciptakan efek tertentu
terhadap masyarakat agar memberikan dukungannya terhadap kandidat tersebut.
Posting Komentar