PERBEDAAN MEDIA BARU DENGAN MEDIA KONVENSIONAL
Mcquail dalam Andriadi (2016: 79) juga
memaparkan beberapa cirri yang membedakan media baru dengan media konvensional,
yaitu :
1.
Bersifat
Desentralisasi.
Pengadaan dan
pemilihan berita tidak lagi sepenuhnya ada di tangan pemasok komunikasi. Posisi
dari penyedia layanan hanya untuk menyediakan wadah, sementara untuk pengadaan
informasi berada ditangan pengguna.
2.
Memiliki
Kemampuan tinggi.
Penghantaran
infomasi yang berlangsung melalui kabel dan satelit menghindarkan gangguan
ataupun hambatan komunikasi yang disebabkan oleh pemancar lainnya. Gangguan
komunikasi sering kita temukan pada Media sebelumnya, dimana hambatan dapat
berakibat terhentinya komunikasi.
3.
Melahirkan
komunikasi timbal balik (inter-activity).
Penerima dapat
memilij, menjawab kembali, menukar informasi dan dihubungkan dengan penerima
lainnya secara langsung.
4.
Memiliki
kelenturan (fleksibilitas) bentuk, isi dan penggunaan.
Ward dan Smith dalam Umaimah (2016 : 81) mengungkapkan lima karakter
yang membedakan media baru dengan media lama atau tradisional pada umumnya.
Antara lain:
1.
Packet
Switcing
Paket Switcing memberikan cara yang berbeda
dalam menyampaikan sebuah pesan. Dengan Packet Switching yang dimiliki
internet, data berupa teks, gambar, dan suara dapat dikirim secara bersamaan
tanpa berkurang sedikitpun.
2. Multimedia
Pesan yang dikirimkan melalui media internet
dapat dikemas dalam berbagai bentuk, baik suara, gambar, maupun video. Semuanya
dapat disajikan secara bersamaan dan melalui beberapa channel.
3.
Interaktif
Tidak semua media konvensional bersifat interaktif,
di mana komuniator dan komunikan bias saling berhubungan secara real time
seperti sedang bertatap muka secara langsung. Dalam konteks media baru sebagai
sumber informasi informasi, pengguna dapat menjadi produce dan consumer dalam
waktu yang bersamaan. Pada saat mengonsumsi sebuah berita, pengguna pun dapat
memproduksi sebuah berita, baik di halaman yang sama maupun berbeda. Dari hal
tersebut muncul istilah procumer (produces dan consumer).
4. Synchronicity
Pertukaran pesan yang dilakukan media internet
tidak terbatas pada ruang dan waktu , semua bias dilakukan kapan saja dan
dimana saja. Terdapat dua tipe komunikasi online, yaitu synchronus communication, dua atau lebih pengguna yang saling
berinteraksi dapat berinteraksi secara bersamaan. Sedangkan tipe Asynchromous communication tidak mampu
menghubungkan pengguna yang satu dengan yang lainnya dalam waktu bersamaan. Asynchronous communication sangat
bergantung pada ruang dan waktu. Pada tipe ini tidak akan terjadi pertukaran
pesan secara bersamaan dan real time karena terjadi perbedaan waktu antara
pengguna yang satu dan yang lainnya.
5. Hypertextuality
Media internet menyajikan sesuatu yang
berbeda dengan media lama atau tradisional, baik cara mengonsumsi maupun cara
memproduksinya. Proses produksi sebuah pesan pada media lama atau tradisional
harus mengikuti aturan-aturan pada umumnya. Bila pesan berupa teks, cara
penulisannya pun harus berurutan dan mengikuti aturan penulisan yang baku.
Namun, jika pesan tersebut berupa halaman-halaman kertas, cara mengonsumsi
serta memproduksinya pun harus berurutan dan sesuai dengan urutan halaman yang
ada.
Media sosial merupakan salah satu ruang publik yang menjadi primadona
saat ini. Hampir setiap individu dari berbagai lapisan masyarakat memiliki akun
media sosial untuk berinteraksi dengan individu lainnya yang berakibat pada
lahirnya ruang publik baru. Ruang publik baru ini nantinya akan menjadi ajang
bagi setiap individu untuk saling mencurahkan opini-opini maupun kritiknya
tanpa adanya batasan.
Perkembangan media sosial yang
menyentuh hampir setiap lapisan masyarakat membuat posisi media sosial menjadi
sentral dalam kehidupan politik masyarakat. Para pelaku-pelaku politik
menjadikan media sosial sebagai ajang untuk membentuk opini publik dan berusaha
menggiring publik untuk mewujudkan keinginan politiknya. Arifin Anwar dalam
Dewi (2014) menegaskan bahwa abad ke 21 merupakan era dimana pemanfaatan media
sosial dirasakan lebih efektif dari penggunaan media-media lain. Dimana
penggunaan internet yang didalamnya terdapat media sosial dapat menciptakan
situasi dimana seseorang dapat mengetahui segala kejadian yang ada di suatu
daerah tanpa harus berada didaerah tersebut.
Sebagai salah satu agenda politik,
kampanye merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan berdemokrasi di
Indonesia. Pada umumnya kampanye yang dilakukan oleh pelaku-pelaku poolitik di
Indonesia dilakukan dengan cara mendatangi masyarakat secara langsung, brosur,
baliho, media cetak, dan televisi. Perlahan pola kampanye tradisional tersebut
mulai ditinggalkan karena dirasa sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang
ada, dimana kampanye melalui media sosial menjadi alternatif terbaik.
Daftar Pustaka:
- Andriadi, Fayakhun. 2016. Demokrasi Ditangan Netizen: Tantangan dan Prospek Demokrasi Digital. Jakarta : Graha Pena
Posting Komentar